Blog •  15/06/2021

500 Hektare Sawah Akan Terdampak Pengeringan Renov Irigasi, Petani Diminta Tanam Jagung

Something went wrong. Please try again later...

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - 500 hektare sawah milik petani di Kota Lubuklinggau Sumsel dipastikan akan terdampak pengeringan selama Balai Besar Sungai Wilayah Sumatera VIII melakukan renovasi total irigasi besar di Sungai Kelingi dan Sungai Lakitan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Dedi Yansah mengatakan, perbaikan irigasi tersebut akan memakan waktu delapan bulan dan para petani diminta mencari alternatif tanaman pengganti lainnya.

"Kita (Pemkot) sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan tentara serta Pemkab Musi Rawas untuk mencarikan alternatif tanaman lainnya," ungkapnya pada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Dedi mengungkapkan pada waktu pengeringan nanti seluruh petani di Kota Lubuklinggau yang terdampak akan di arahkan menanam Jagung sebab nanam merupakan hal yang tidak mungkin.

"Petani sudah kita sosialisasikan dan mereka mau, karena solusi selama pengeringan hanya itu daripada kosong sama sekali (tidak ada yang ditanam)," ungkapnya.

Menurut Dedi, menanam jagung tidak membutuhkan waktu lama, bila jagung manis hanya butuh waktu 72 hari dari masa tanam sampai masa panen, sementara untuk jagung komposit butuh waktu 100 hari sampai masa panen.

"Sekarang jagung harganya Rp. 4-5 ribu, satu hektare bisa menghasilkan sampai 5 ton jagung kering, tinggal kalikan saja, jadi hampir sampai Rp. 20 jutaan," ujarnya.

Ia mengatakan, harapannya ke depan semua petani bisa menanam, sebab kalau mau menanam yang lainnya juga boleh tapi khusus untuk benih jagung akan dipersiapkan.

"Benihnya akan kita usahakan dari kementerian, karena bila mengandalkan APBD kita terbatas, mudah-mudahan siapa yang mau benih kita siapkan mereka silahkan tanam," ungkapnya.

Sementara untuk upah kembali lagi ke masyarakat, sedangkan Dinas pertanian hanya menyediakan benih saja. "Untuk sementara lahan persawahan kita 300 hektare tapi banyak juga yang belum teregister, kita lagi pendataan," tambahnya.

Sumber: TRIBUNSUMSEL