Blog •  26/01/2021

Dinas Pertanian TTU Panen 4000 hektar Tanaman Jagung Tahun 2020

Something went wrong. Please try again later...
© POS-KUPANG.COM / Dionisius Rebon
© POS-KUPANG.COM / Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU)  berhasil memanen 4000 hektar tanaman jagung di wilayah Kabupaten TTU pada tahun 2020 yang bersumber dari benih bantuan TJPS pemerintah. Capaian fantastis tersebut, belum terhitung tanaman jagung milik masyarakat yang tidak bersumber dari bantuan yang dimaksud.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Utara, Gregorius Ratrigis, S. P, saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin, 25/01/2021.

"Capaian tahun kemarin itu lumayan, tetapi kita terkendala serangan hama belalang dan kekeringan dari program TJPS 350 hektar," ujarnya 

Hasil panen tersebut, berhasil dikirim Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 125 ton ke Kupang dari program TJPS . Pengiriman tersebut, merupakan hasil dari capaian satu program.

Sedangkan untuk tanaman padi sawah tadah hujan, tidak berhasil ditanam karena dilanda bencana kekeringan pada 4 kecamatan di TTU.

"Yang sama sekali tidak tanam itu di Pantura sekitar ribuan hektar," pungkasnya.

Secara khusus untuk tanaman hortikultura di Kabupaten TTU, beber Gregorius, berkembang cukup baik sejak tahun 2018 hingga saat ini. 

Terkait program pengembangan penyuluhan, dari 24 BPP (Balai Penyuluh Pertanian) pada semua kecamatan di Kabupaten TTU sudah dilengkapi dengan para penyuluh untuk mengendalikan beberapa jenis kegiatan yang memiliki hubungan kerja sama dengan pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten.

Lebih lanjut dikatakan Gregorius, perihal pengendalian pupuk bersubsidi berdasarkan program pemerintah pusat setiap petani yang akan menerima pupuk bersubsidi harus memiliki Kartu Tani.

Setiap pengecer pupuk bersubsidi diwajibkan melakukan pengisian data secara lengkap berdasarkan KTP untuk memenuhi syarat sebagai pengecer pupuk.

"Itu nanti langsung terdata di pusat. Jadi pupuk bersubsidi langsung dikirim kepada pengecer dan diteruskan kepada petani," ungkap Gregorius.

Kartu Tani tersebut, berfungsi seperti ATM. Penggunaan Kartu Tani diperbolehkan pada ATM BRI. Hal ini telah melalu kerja sama antara BRI dan Pemerintah terkait penggunaan kartu Tani tersebut.

Dia berharap, curah hujan tahun ini membaik sehingga dapat menunjang hasil pertanian tanaman pangan di Kabupaten TTU.

Sumber: POS-KUPANG