Blog •  03/08/2021

Ditjen Hortikultura Target 230 Hektare Kampung Sayuran Daun hingga Akhir 2021

Something went wrong. Please try again later...

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan 230 hektare kampung sayuran daun yang siap dikembangkan di 12 provinsi di Indonesia hingga akhir 2021.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto pada acara bimbingan teknis (bimtek) bertajuk Penggunaan Pembenah Tanah Organik Cair (PTOC) dalam Meningkatkan Produktivitas Sayuran Daun, baru-baru ini.

Prihasto menjelaskan, bimtek Hortikultura bertujuan mendukung upaya peningkatan produktivitas pada kampung hortikultura dan topik bimtek kali ini difokuskan pada kampung sayuran daun.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, Tommy Nugraha menambahkan, dengan adanya kampung sayuran daun ini diharapkan mampu meningkatkan kesehatan tanaman, produktivitas, dan pendapatan petani.

Untuk mendukung peningkatan dan kualitas produksi komoditas di kampung sayuran daun, diperlukan perbaikan sifat fisik dan kimia tanah sebagai media tanam, salah satunya dengan penggunaan PTOC.

"Perbaikan ini diharapkan akan mampu memperbaiki kesehatan lahan, meningkatkan ketersediaan bahan organik untuk tanaman, hasil panen petani lebih berkualitas dan efisiensi dalam biaya produksi," ujarnya.

PTOC Tingkatkan Produktivitas Tanaman Sayuran Daun

Kondisi pertanian saat ini, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, penurunan ketersediaan lahan produktif, dan penurunan kualitas lahan yang produktif. Peneliti PKHT LPPM IPB, Endang Gunawan mengatakan hal ini dimungkinkan karena dampak negatif dari revolusi hijau sejak 1980-an, yang mana meningkatkan penggunaan pupuk anorganik oleh petani dalam kurun waktu 30 tahun.

"Kerusakan dari penggunaan agrochemical ini sering tidak memiliki rekomendasi, tidak berimbang, dan tidak diimbangi dengan pemberian pupuk organik," jelas Endang.

Endang menjelaskan pembenah tanah adalah bahan-bahan organik sintesis atau alami yang mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, atau biologi tanah. Pembenah tanah ini ada yang berbentuk padat dan ada pula yang cair. Dengan adanya pembenah tanah, tanaman lebih mudah dalam menyerap hara dan air dari dalam tanah.

Ada tiga jenis pembenah tanah yang dikenal saat ini, yaitu soil conditioner, soil ameliorant, dan soil decomposers. Soil conditioner digunakan untuk perbaikan sifat fisik tanah, soil ameliorant untuk perbaikan sifat dan reaksi kimia tanah, sementara soil decomposers untuk perbaikan sifat biologi tanah.

Endang menambahkan bahwa pupuk organik berbeda dengan pembenah tanah. Perbedaannya terletak pada komposisi unsur hara makro dan mikro. Umumnya, pupuk organik memiliki unsur hara yang lebih rendah dari unsur hara pada pembenah tanah. "Bedanya ada pada komposisi unsur hara makro dan mikro. Pupuk organik unsur haranya lebih rendah," terang Endang.

Dari hasil penelitian yang dilakukan di berbagai lokasi untuk komoditas jagung, bawang merah, bayam, pepaya dan pisang, dengan pemberian pembenah tanah, produksi dan produktivitas tanaman yang dihasilkan jauh lebih tinggi.

Penelitian ini memperhatikan terlebih dahulu kondisi fisik tanah. Jika tanah miskin, maka diperkaya lebih dulu dan jika sakit, maka disehatkan terlebih dulu baru ditambahkan pembenah tanah. Pemberian pembenah tanah diharapkan bukan hanya saat pengolahan lahan namun dapat dilakukan selama proses budidaya.

Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid sepakat dengan pernyataan Endang bahwa permasalahan lahan pertanian saat ini adalah tingkat kesuburan tanah rendah akibat penggunaan bahan kimia dalam jangka waktu yang lama.

Untuk mengembalikan kesehatan tanah, kata dia, perlu dilakukan pengapuran, pemberian pupuk kandang, pemberian mikroorganisme yang bermanfaat, dan pemberian pembenah tanah.

Abdul melanjutkan, untuk mendapatkan kondisi lahan yang ideal dalam budidaya sayur, maka lahan harus diolah secara optimal, termasuk dengan pemberian humic acid sebagai pembenah tanah. Humic acid memiliki beberapa keunggulan, antara lain mampu mengikat air, mempunyai kapasitas tukar kation, memasok energi yang dibutuhkan, mengatur hormon pertumbuhan, dan mampu mengikat polutan dalam tanah.

"Penggunaan PTOC dalam berbudidaya dapat menghemat pengeluaran petani dan memberikan hasil produk lebih baik. Dapat dilihat di beberapa lokasi yang telah menggunakan humic acid sebagai pembenah tanah," ujar Abdul.

Sumber: Jurnas