Blog •  11/09/2020

Imanuel Ollin: Kurang Persiapan Diduga Tanam Jagung Panen Rumput

Something went wrong. Please try again later...

SOE, Flobamora-news.com – Jika program tanam jagung panen sapi (TJPS) mau berhasil harus libatkan masyarakat sebelum program berjalan, sehingga program bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Timor Tengah Selatan, Imanuel Ollin saat memantau program tersebut di Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan pada, Selasa (8/9/2020).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Timor Tengah Selatan, Imanuel Ollin bahwa program tersebut sangat baik untuk masyarakat. Namun, harus ada keterlibatan masyarakat pemilik lahan untuk memiliki rasa tanggung jawab dalam merawat dan menjaga.jagung yang telah ditanam.

Lebih lanjut Imanuel Ollin mengatakan bahwa, diduga program ini berjalan tanpa ada persiapan lahan yang baik. Kurangnya sosialiaasi terhadap masyarakat sehingga sebagian masyarakat tidak merasa memiliki terhadap program ini. Kelihatan ada ternak seperti sapi dan kambing masih berkeliaran dalam lokasi dan memakan jagung yang sudah tumbuh. Banyak jagung yang tumbuh pada lahan kering, tumbuhnya tidak subur. Jika tidak ada persiapan yang bagus dalam penerapan program ini, maka diduga kuat bahwa yang akan terjadi adalah tanam jagung panen rumput, bukan tanam jagung panen sapi.

“Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) akan berhasil jika sosialisasi awal melibatkan masyarakat pemilik lahan. Dengan kondisi yang ada, harus dibenahi agar program tersebut terus berlanjut untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat”, kata Imanuel saat memantau program tersebut bersama anggota Komisi, Melianus Bana, Laurens Jehau, Anthotena Nenabu, dan Semi Sanam.

“Ini harus ada pembenahan sehingga jika program tersebut terus berlanjut membawa dampak posetif bagi masyarakat”, harap Imanuel

“Kalau sosialisasi awal libatkan pemilik lahan maka otomatis akan memiliki rasa tanggung jawab dan rasa memiliki maka akan dijaga dari serangan ternak,”katanya.

Sementara itu, wakil ketua Komisi Melianus Bana meminta Bupati Egusem Piether Tahun, untuk dengan tegas meminta kepada Kepala Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS segera membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang lokasi pemeliharaan ternak dan lahan pertanian. Agar, program tanam jagung panen sapi (TJPS) bisa di desa tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Program ini memang sangat bagus untuk peningkatan ekonomi rakyat. Tetapi lahan pertanian digabung dengan lahan peternakan sehingga sulit untuk sukseskan jagung yang ditanam oleh Bupati bersama seluruh ASN di TTS,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD.

“Jika ada Perdes yang mengatur soal lahan peternakan dan lahan pertanian, maka ekonomi rakyat di daratan Bena akan terpenuhi melalui program TJPS yang sangat bermanfaat itu. Namun, karena lahan pertanian dijadikan lahan ternak tentu apa yang diharapkan Pemerintah Provinsi itu tidak tercapai. Karena jagung yang ditanam akan dihabisi ternak masyarakat baik itu kambing maupun sapi”, jelasnya.

Baginya apa yang ditanam hanya buang energi dan waktu. Sebab tidak ada hasil sama sekali alias tanam jagung di areal persawahan Bena dengan luas lahan 1000 Ha itu 99 persen gagal total, karena tidak semua jadi.

“Yang jadi kurang lebih 4 are dari 1000 Ha yang digunakan Pemda TTS untuk tanam jagung. Harus Perdes yang menegaskan soal lahan ternak dan lahan pertanian,”ujarnya.

Sementara itu Gustaf Nabuasa mengatakan setelah Bupati bersama jajarannya tanam jagung sebagai bentuk dukungan Pemda TTS terhadap program TJPS. Kalau ada ternak warga masyarakat yang kedapatan makan jagung tersebut, pemiliknya didenda.

“Namun, dalam perjalanan ada ternak yang masuk pemiliknya tidak didenda. Ternak masyarakat yang masuk dibiarkan untuk habiskan tanaman jagung pemerintah”, tutupnya.

Sumber: Flobamora-news