Blog •  12/10/2020

Mentan: Asuransi Usaha Tani Jaga Lahan Petani dari Gagal Panen

Something went wrong. Please try again later...
© Foto: dok MI/Bagus Suryo
© Foto: dok MI/Bagus Suryo

Sumbawa Barat: Luas lahan tanaman padi yang gagal panen di Sumbawa Barat kian bertambah dari 337,59 hektare (ha) menjadi 450,17 ha. Untungnya, lahan-lahan tersebut sudah dikover Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), sehingga petani dipastikan tidak mengalami kerugian.

Berdasarkan data di Dinas Pertanian (Distan) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, luas lahan tanaman padi yang dinyatakan gagal panen berada di Kecamatan Jereweh dan Kelurahan Menala.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan dengan memanfaatkan AUTP petani bisa beraktivitas dengan tenang.

"Ancaman gagal panen tentu menjadi masalah yang sangat serius. Kita tidak mau hal ini terjadi karena petani bisa dirugikan. Untuk itu, Kementerian Pertanian mengimbau petani untuk mengasuransikan lahan agar terhindar dari kerugian," kata dia, dalam keterangan resminya, Senin, 12 Oktober 2020.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan asuransi akan menjaga lahan dari berbagai gangguan yang menyebabkan gagal panen.

"Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa menyebabkan gagal panen. Ancaman itu antara lain kekeringan, banjir, serangan hama, cuaca ekstrem dan lainnya," tuturnya.

Sarwo Edhy menambahkan untuk mendapatkan perlindungan asuransi, petani bisa bergabung dalam kelompok tani.

"Di kelompok tani, banyak informasi seputar asuransi yang bisa didapat. Selain itu, mendaftar asuransi melalui kelompok tani juga lebih cepat da mudah prosesnya," jelasnya.

Sementara Kadistan NTB melalui Kabid Tanaman Pangan Syaiful Ulum mengatakan ancaman gagal panen terjadi akibat saat ini sedang puncaknya musim kemarau.

"Kami prediksi lahan pertanian yang mengalami gagal panen akan terus bertambah," ujarnya.

Namun, Syaiful Ulum memastikan semua lahan tersebut sudah diusulkan sebagai penerima program AUTP.

Sumber: Medcom