Blog •  20/09/2021

Setelah Suroto Bertemu Jokowi, BUMN Bakal Jual Pakan Jagung Rp 4.500

Something went wrong. Please try again later...
© ANTARA FOTO/Zabur Karuru
© ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyebut akan ada BUMN yang membeli pakan jagung, lalu menjualnya dengan harga Rp 4.500 ke peternak ayam. Saat ini belum diketahui BUMN yang akan ditugaskan, karena akan diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).

"Mungkin Senin besok," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 19 September 2021.

Awalnya, Suroto, seorang peternak ayam di Blitar, Jawa Timur, protes harga pakan jagung untuk ternak yang naik. Ia membentangkan poster saat Jokowi kunjungan ke daerahnya pada 9 September 2021.

Suroto sempat ditahan polisi, sebelum akhirnya dilepas. Pada 15 September 2021, Jokowi mengundang Suroto ke Istana, bersama perkumpulan peternak lainnya.

Di hari yang sama, Jokowi memerintahkan agar harga pakan jagung bagi peternak bisa turun jadi Rp 4.500. Perintah diberikan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Protes dari Suroto sebenarnya muncul karena harga pakan jagung naik sampai Rp 6.000 per kilogram. Untuk itulah, BUMN ini nantinya akan membeli jagung yang sedang naik tersebut.

BUMN menjual ke petani seharga Rp 4.500. Selisih harga hingga biaya distribusi inilah yang bakal ditanggung pemerintah melalui skema CSHP.

Menurut peternak yang bertemu Jokowi, Presiden menyiapkan skema CSHP hingga 30 ribu ton sampai akhir tahun. Akan tetapi, Oke menyebut angka ini masih akan dikaji terlebih dahulu.

Di saat yang bersamaan, Peraturan Menteri Perdagangan sedang disiapkan untuk menjalankan rencana ini. Oke menyebut beleid ini hanya akan mengatur internal ke BUMN itu saja, tidak ke publik.

Contohnya yaitu mengatur penggantian harga dan biaya distribusi dari pakan jagung tersebut ke peternak. Saat ini baru ada aturan soal CSHP beras. "Kalau jagung kan belum ada," kata dia.

Sumber: TEMPO